SIDRAP, Presisipolri.com - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) dan memastikan tertib administrasi personel, Tim Terpadu Polda Sulawesi Selatan terdiri dari Itwasda, Rolog dan Propam mengadakan pemeriksaan di Polres Sidrap pada Rabu (08/01/25).
Pemeriksaan dipimpin oleh Tim terpadu dipimpin oleh AKBP Beny Murjayanto, S.IK, MH didampingi, KOMPOL Kasman, SE, AKP Kun Sundarwati, AKP Sarce. SH, IPDA Mulyadi, AIPDA Muhsal, BRIPTU Roy Lorisman, BRIPKA Hasyim Rusidi.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL Ahmad Rosma, sejumlah PJU, Kapolsek, Kapolsubsektor dan Perwira serta Bintara Polres Sidrap yang pemegang Senpi. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan Senjata Api Dinas, kondisi fisik senjata, amunisi serta prosedur peminjaman dan penggunaannya.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk meningkatkan profesionalisme personel. “Pemeriksaan ini merupakan upaya bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh personel Polres Sidrap bertindak sesuai prosedur,” ujar Kapolres.
Selain itu, Tim Terpadu juga memberikan arahan mengenai pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan Senjata Api, termasuk kewajiban mengikuti pelatihan berkala. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
AKBP Beny Murjayanto selaku Ketua Tim Terpadu menegaskan, “Kami memastikan bahwa setiap Senjata Api Dinas hanya digunakan oleh personel yang memiliki izin resmi, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan Polres Sidrap dapat terus menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (*)