SIDRAP, 24 Desember 2024, Presisipolri.com – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menghadiri acara Pengukuhan Antar Waktu Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sidrap Periode 2024-2029. Acara yang berlangsung di Aula SKPD Sidrap tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan pentingnya peran Korpri sebagai motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Ia juga menekankan sinergi antara Korpri dengan berbagai pihak, termasuk Polri, untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
Kapolres Sidrap turut memberikan apresiasi atas pengukuhan ini. "Kami siap mendukung program-program Korpri demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal, khususnya di Sidrap," ujar AKBP Fantry Taherong
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Korpri Sulsel bersama Ketua Dharna Wanita Sulsel, Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulsel, Pj. Bupati, Dandim 1420/Sidrap, Ketua Pengadilan, Kajari Sidrap atau yang mewakili, Sekda, Ketua DPRD, dan Kepala OPD serta ASN Kabupaten Sidrap.
Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pengurus Korpri dan undangan yang hadir. (*)