SIDRAP, Presisipolri.com - Wakapolres Sidrap, KOMPOL Ahmad Rosma. SH, mewakili Kapolres Sidrap menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Bawaslu di Ballroom Hotel Grand Sidney Sidrap pada hari ini. Kamis (04/10/24)
Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu dalam memastikan penegakan hukum yang transparan dan tegas selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan pentingnya koordinasi yang erat antar lembaga penegak hukum untuk mencegah dan menindak pelanggaran Pilkada.
"Kami siap mendukung penuh setiap upaya dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi," ungkapnya.
Selain itu, Rakor ini juga membahas langkah-langkah antisipatif yang akan diambil oleh Sentra Gakkumdu dalam menghadapi potensi permasalahan hukum selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam penanganan kasus-kasus Pilkada, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Giat di hadiri oleh, Ketua Bawaslu, Kajari Sidrap, Kasat Reskrim bersama penyidik Gakkumdu serta tamu undangan lainnya. (*)