SIDRAP, Presisipolri.com – Operasi Zebra 2024 memasuki hari ke delapan, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap terus menggencarkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga disertai dengan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Senin (21/10/24)
Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming, S.E. menyatakan bahwa kegiatan Operasi Zebra ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan, namun untuk pelanggaran-pelanggaran berat seperti tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, dan penggunaan knalpot bising, kami langsung melakukan penindakan," jelasnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra, Polres Sidrap juga menggelar sosialisasi di berbagai lokasi strategis, seperti sekolah dan tempat umum, dengan mengingatkan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu, penindakan berupa tilang telah dilakukan kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran berat, dengan harapan dapat memberikan efek jera.
AKP Nawir menambahkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. "Kami berharap, melalui edukasi dan penindakan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menjaga keamanan serta ketertiban di jalan raya," tutupnya. (*)