SIDRAP, Presisipolri.com - Polres Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba melalui Kampung Bebas Narkoba (KBN) Mappadeceng. Kali ini, seorang pencandu narkoba secara sukarela diantar untuk menjalani program rehabilitasi.
Pencandu tersebut didampingi oleh Kaurmintu Sat Resnarkoba skaligus Sekertaris KBN Mappadeceng Polres Sidrap AIPTU Hendra. SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Abbokongan AIPDA Sunarto. SH dan Sekdes Abbokongan Kahar Muzakkar menuju pusat rehabilitasi yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh KBN Mappadeceng dalam rangka memutus rantai peredaran narkotika dan membantu mereka yang terjerumus untuk kembali ke jalan yang benar.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama. S.Trk menegaskan bahwa Polres Sidrap tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga menyediakan jalan keluar bagi mereka yang ingin lepas dari kecanduan.
"Pencandu narkoba bukan hanya pelaku, tetapi juga korban yang memerlukan bantuan. Rehabilitasi adalah langkah yang kami dorong, terutama bagi mereka yang ingin berubah dan kembali menjadi warga yang produktif," ujar IPTU Patria.
Dengan adanya program rehabilitasi ini, Polres Sidrap berharap dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat luas. (*)