SIDRAP, Presisipolri.com. 20 Oktober 2024 - Mewakili Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. Wakapolres Sidrap, KOMPOL Ahmad Rosma, S.H. turut serta dalam rapat persiapan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.
Rapat ini bertujuan untuk membahas kesiapan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap tahun 2024.
Dalam rapat yang digelar di kantor KPU Sidrap, Wakapolres menekankan pentingnya pengamanan dan kelancaran jalannya debat publik sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan demokratis. Ia juga menegaskan kesiapan aparat kepolisian untuk mendukung proses ini secara profesional.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal selama debat publik ini berlangsung. Tujuan utama kami adalah memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar dan transparan," kata KOMPOL Ahmad Rosma.
Rapat ini juga membahas teknis pelaksanaan debat, seperti format pertanyaan, waktu yang dialokasikan untuk setiap paslon, dan pengaturan aturan lainnya. KPU Sidrap berharap debat publik ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada pemilih terkait visi-misi Paslon.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dandim 1420/Sidrap, Kajari Sidrap, Sekda Kab. Sidrap, Ketua DPRD atau yang mewakili, sejumlah Pejabat Utama Polres Sidrap dan anggota Bawaslu, serta perwakilan tim sukses Paslon. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama menjaga integritas dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung. (*)