SIDRAP, Presisipolri.com - Usai pimpin pelaksanaan apel pagi jam pimpinan Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong. SH., S.I.K.,MH didampingi Wakapolres KOMPOL Ahmad Rosma. SH., Kasat Lantas AKP Nawir Eming. SE, Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama, Kasat Intelkam AKP Lukman Husain melaksanakan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan bermotor roda dua yang diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidrap, Senin (7/10/2024).
Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap penanganan barang bukti yang merupakan hasil dari penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sidrap. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya menjaga keutuhan barang bukti dan memastikan proses administrasi berjalan sesuai prosedur.
“Kami ingin memastikan semua barang bukti terjaga dengan baik dan proses hukum berjalan transparan serta akuntabel. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain itu, Wakapolres juga menambahkan bahwa pengecekan ini rutin dilakukan guna menjaga integritas Polri dalam menangani pelanggaran dan barang bukti. “Kami ingin memastikan semua barang bukti tersimpan aman dan siap kapan saja jika dibutuhkan dalam proses hukum,” ungkapnya.
Pengecekan ini mencakup kendaraan-kendaraan yang diamankan dalam beberapa Operasi dan kasus pelanggaran lainnya. Kapolres berharap masyarakat Sidrap semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas dan selalu menjaga keselamatan berkendara. (*)