SIDRAP, Presisipolri.com - Satuan Reskrim Polres Sidrap bersama Polsek Watang Pulu berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Mengerikan yang terjadi di Dsn. II Cenrana, Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pagi tadi sekitar jam 06.00 wita. Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, berkat koordinasi cepat dan tepat antara Tim Resmob dan Polsek setempat.
Kasat Reskrim AKP Rama Setiawan. S.I.K mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama kepolisian mengingat dampak yang ditimbulkan pada masyarakat setempat. "Kami bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Pelaku berjumlah 2 orang berinisial AH (52) dan AR (42) diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian dan sekarang pelaku AR (42) menjalani pemeriksaan di sat reskrim Polres Sidrap sementara pelaku AH (52) menjalani perawatan medis di R.s Arnum akibat luka yang di alaminya.
Adapun kronologis kejadian, awalnya korban inisial KR (47) mengembala itik di area persawahan di lokasi kejadian, selanjutnya pelaku bersaudara AH (52) dan AR (42) juga memasukkan itik miliknya di lokasi yang sama tempat korban mengembala, saat itu terjadilah perselisihan/cekcok mengenai tempat atau lokasi yang berujung perkelahian dan menyebabkan korban KR (47) meninggal dunia.
Terpisah Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong menegaskan, dengan pengungkapan ini, Polres Sidrap memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan untuk berkembang di wilayah hukum mereka. "Kami akan terus berupaya keras menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Sidrap," tegas Fantry. (*)