SIDRAP, Presisipolri.com – Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, SH.,S.I.K.,MH turut hadir dalam rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap, Kamis (5/9/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap dan dihadiri oleh Pj. Bupati Sidrap, jajaran Forkopimda, serta sejumlah anggota DPRD. Acara ini bertujuan untuk menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2024 kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran program pembangunan serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
"Polres Sidrap siap mendukung setiap program pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap AKBP Fantry. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sidrap memaparkan rincian perubahan anggaran yang diusulkan dalam Ranperda APBD 2024, dengan fokus pada pemulihan ekonomi, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat. Setelah penyerahan, dokumen Ranperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk disetujui dalam waktu dekat.
Dengan kehadiran Kapolres Sidrap di rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan yang optimal dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sidrap. (*)