SIDRAP, Presisipolri.com – Polres Sidrap melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sidrap. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/09/24), tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU M. Patria Pertama menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Kalosi Kec. Dua Pitue Sidrap.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami berhasil mengamankan ketiga pelaku di tempat berbeda. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu juga turut kami sita dalam operasi ini," jelasnya.
Tiga terduga pelaku yang diamankan berinisial A (47), S (43), dan A (42). Mereka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas daerah. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. "Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda Sidrap dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian, melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan," ujar Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku di antaranya 6 sachet paket sabu, timbangan digital, sendok takar, alat isap dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkoba. Ketiga terduga pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika.
Dengan penangkapan ini, Polres Sidrap berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan terus meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Sidrap. (*)