SIDRAP, Presisipolri.com. 8 Agustus 2024 - Dalam rangka menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Harper Makassar ini dihadiri oleh Kapolres jajaran Polda Sulsel, Ketua KPU Se-Sulawesi Selatan, sejumlah pejabat penting serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara KPU dan Polda Sulsel untuk menjamin keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulsel Bapak Hasbullah menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilihan.
Kapolda Sulsel, IRJEN Pol. Andi Rian R. Djajadi juga menekankan komitmen Kepolisian dalam mendukung setiap tahap penyelenggaraan Pilkada. "Kepolisian siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kerja sama dengan KPU ini sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.
Kapolres Sidrap, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal proses Pilkada di Kabupaten Sidrap. "Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Sinergi yang baik antara KPU dan Kepolisian akan menjadi kunci suksesnya Pilkada serentak ini," Kata Kapolres
Dengan adanya Penandatanganan PKS ini, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan aman, demokratis, dan lancar. (*)