SIDRAP, Presisipolri.com. 2 Agustus 2024 – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, menghadiri acara soft launching dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidrap yang berlangsung hari ini. Acara yang diselenggarakan di SKPD Sidrap tersebut dihadiri oleh Forkopimda dan perwakilan instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sidrap menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap keberadaan MPP ini. "Dengan adanya MPP, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat semakin cepat, transparan, dan efisien. Kami dari kepolisian siap mendukung penuh segala upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Fantry
Mal Pelayanan Publik Sidrap dirancang untuk memberikan berbagai layanan administrasi publik dalam satu atap, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan dengan lebih praktis dan efisien. MoU yang ditandatangani melibatkan beberapa instansi pemerintah dan swasta yang akan berkolaborasi dan berpartisipasi aktif dalam operasional MPP ini.
Acara soft launching ini juga diisi dengan sesi penjelasan mengenai berbagai layanan yang akan tersedia di MPP, serta demonstrasi sistem teknologi informasi yang akan digunakan untuk mendukung operasionalnya. Dengan kehadiran MPP, Sidrap diharapkan menjadi contoh daerah yang sukses dalam menerapkan konsep pelayanan publik terpadu. (*)