SIDRAP, Presisipolri.com 12 Agustus 2024 - Kampung Bebas Narkoba (KBN) Mappadeceng yang berada di bawah naungan Polres Sidrap Polda Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, Mappadeceng telah berhasil mengantarkan seorang pecandu untuk menjalani proses rehabilitasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Senin (12/08/24)
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patrya Pratama menyampaikan bahwa program Kampung Bebas Narkoba ini terus digalakkan guna memberikan kesempatan bagi para pecandu untuk pulih dan kembali ke masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin lepas dari jeratan narkoba melalui rehabilitasi,” ujarnya.
Proses rehabilitasi ini melibatkan kerja sama dengan instansi terkait, memastikan bahwa para pecandu mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. Dalam kesempatan ini, M. Patrya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan membantu mereka yang ingin berubah.
Program Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng Polres Sidrap sendiri telah mendapat banyak apresiasi dari berbagai kalangan atas upaya kerasnya dalam menciptakan Sidrap yang lebih aman dan sehat. (*)