SIDRAP, Presisipolri.com - Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada operasi terbaru yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2024, tim berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di daerah tersebut.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah melalui penyelidikan intensif dan pengintaian yang berlangsung selama beberapa minggu.
"Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu seberat 1 sachet 0,3694 gram, 1 sachet 0,5882 Gram dan 1 pireks kaca berisikan sabu-sabu 0,0574 gram serta sejumlah alat hisap yang ditemukan di lokasi penangkapan. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Erwin, Sabtu (6/07/24)
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Narkoba Polres Sidrap dalam memerangi peredaran narkoba di masyarakat. AKBP Erwin Syah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi-operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menggencarkan operasi dan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam memberantas narkoba," tambahnya.
Polres Sidrap berharap dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sidrap. (*)