SIDRAP, Presisipolri.com – Polres Sidrap resmi memulai Operasi Patuh 2024 dengan menggelar apel pasukan yang dihadiri oleh jajaran kepolisian dan inkait. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. Senin (15/07/24)
Dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Polres Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH melalui Wakapolres KOMPOL Ahmad Rosma. SH saat pimpin Apel menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2024 ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Operasi ini difokuskan pada 8 pelanggaran yakni boncengan lebih dari satu, knalpot brong, melanggar arus, TNKB tidak sesuai, pelanggaran kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, penggunaan ponsel, dan safety belt." ungkap wakapolres
"Tujuan utama dari Operasi Patuh 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami akan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur," tambah wakapolres
Operasi ini juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta elemen masyarakat lainnya. Mereka bersama-sama akan melakukan patroli, razia, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dengan dimulainya Operasi Patuh 2024, diharapkan masyarakat Kabupaten Sidrap dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat ditekan. Polres Sidrap juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)