SIDRAP, Presisipolri.com. 23 Juli 2024 - Polres Sidrap kembali membuktikan komitmen dan integritasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulsel. Selasa (23/07/24)
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Sulsel IRJEN. POL. Andi Rian R. Djajadi. S.I.K.,MH atas upaya luar biasa Polres Sidrap dalam menjaga standar pelayanan publik yang tinggi serta konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Sidrap yang senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami untuk memastikan masyarakat Sidrap mendapatkan layanan yang adil, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman mencakup berbagai aspek, termasuk responsivitas, aksesibilitas, serta kecepatan dan ketepatan dalam menangani laporan dan pengaduan masyarakat. Polres Sidrap berhasil menunjukkan performa yang unggul dalam semua aspek tersebut, sehingga layak mendapatkan penghargaan ini.
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan sulsel juga mengapresiasi Polres Sidrap atas inovasi-inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan pelayanan publik, seperti sistem pelaporan online dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan.
Dengan penghargaan ini, Polres Sidrap berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat dan menjadi teladan bagi institusi lainnya dalam hal pelayanan publik yang berkualitas. (*)