SIDRAP, Presisipolri.com. 18 Juli 2024 - Dalam rangka mempererat hubungan antarinstansi, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap Bapak Sutikno. SH.,MH serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap Bapak Jumadi Apri Ahmad. SH.,MH mengadakan acara makan bersama di Taman Rumah Jabatan (Rujab) Kapolres, Sidrap. Acara ini diisi dengan menikmati hidangan khas Palopo, kapurung.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan kesederhanaan. Kapurung, makanan tradisional berbahan dasar sagu dengan campuran sayuran dan ikan, menjadi pilihan menu utama dalam acara tersebut. Para pejabat terlihat menikmati hidangan sambil bercengkerama dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan.
Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong mengungkapkan bahwa acara ini selain untuk mempererat silaturahmi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap makanan tradisional. "Kapurung adalah salah satu kekayaan kuliner Sulawesi Selatan yang patut dilestarikan. Dengan menikmati bersama, kita juga menunjukkan kebersamaan dan kesederhanaan," ujarnya.
Kajari Sidrap dan Ketua PN Sidrap turut mengapresiasi inisiatif Kapolres ini. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk mempererat hubungan kerja dan membangun sinergi yang lebih baik antarinstansi di Kabupaten Sidrap. (*)