SIDRAP, Presisipolri.com. 25 Juli 2024 – Polres Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan meresmikan Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba sekaligus menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu.
Seperti pada hari ini Kepala KBN Mappadeceng Polres Sidrap Bapak Iwan Dermawan. SE di dampingi sekertaris KBN AIPTU Hendra. SH dan tim preventif mengantar pecandu Narkoba untuk di lakukan rehabilitasi di RSUD Sayang Rakyat Makassar. Kamis (25/07/24)
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH, melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patrya Pratama. S. Tr.K mengungkapkan bahwa pembentukan KBN ini adalah bagian dari upaya preventif dan rehabilitatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
KBN ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada rehabilitasi. Pihak Polres Sidrap bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyediakan layanan rehabilitasi yang komprehensif bagi para pecandu. "Kami percaya bahwa dengan memberikan kesempatan untuk rehabilitasi, para pecandu dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," tambah Patrya
Dengan adanya KBN ini, Polres Sidrap berharap dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua warganya. (*)