SIDRAP, Presisipolri.com — Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong., S.H, SIK, MH turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan, Selasa, 16 Juli 2024, di Ruang Rapat DPRD Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap.
Rapat tersebut bertujuan untuk pengambilan keputusan atas Ranperda APBD dan Ranperda Inisiatif DPRD, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan, SH, M. Ap.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sidrap bergabung dengan sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk PJ. Bupati Sidrap, Dandim 1420/Sidrap, PJ. Sekda Kabupaten Sidrap, dan sejumlah anggota Dewan Kabupaten Sidrap.
Kehadiran Kapolres Sidrap sebagai perwakilan kepolisian diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan rapat.
Rapat Paripurna DPRD ini menjadi ajang penting untuk pengambilan keputusan terkait Ranperda APBD dan Ranperda Inisiatif DPRD, yang diharapkan dapat memberikan arah kebijakan yang tepat untuk kemajuan Kabupaten Sidrap.
Kapolres Sidrap memberikan dukungan penuh dalam menjaga kelancaran acara tersebut dan menjaga situasi keamanan selama berlangsungnya rapat.
"Partisipasi dalam rapat ini adalah bentuk dukungan kepolisian dalam mendukung proses demokrasi dan pengambilan keputusan yang transparan untuk kemajuan daerah. Kami siap untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung." ujar Kapolres.
Rapat Paripurna DPRD ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi Kabupaten Sidrap dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan bagi masyarakat setempat. (*)