SIDRAP, Presisipolri.com — KBN (Kampung Bebas Narkoba) Mappadeceng Polres Sidrap, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, lakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengobatan, serta rehabilitasi sosial bagi para pecandu narkoba di wilayah Sidrap. Senin (10/06/24)
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama. S. Trk mengungkapkan bahwa sinergitas antara KBN Mappadeceng Polres Sidrap dan Dinas Sosial merupakan langkah strategis dalam upaya memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Melalui program ini, kami berharap dapat membantu para pecandu untuk pulih dan kembali produktif dalam masyarakat," ujarnya.
Pegawai Dinas Sosial Sidrap Sukirman menjelaskan bahwa program rehabilitasi ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari detoksifikasi, konseling, hingga reintegrasi sosial. "Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tenaga medis, psikolog, dan pekerja sosial, untuk memberikan pelayanan yang komprehensif dan berkelanjutan," kata Sukirman
Dalam rehabilitasi turut hadir mendampingi Kepala KBN Mappadeceng Polres Sidrap Iwan Dermawan. SE, Sekertaris KBN AIPTU Hendra. SH dan Orang tua Pecandu. Pecandu Nakroba saat ini tiba di balai rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra "Gau Mabaji" Prov. Sulsel
Program ini menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi. Diharapkan, dengan adanya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, upaya ini dapat berjalan dengan sukses dan berkelanjutan. (*)