SIDRAP, Presisipolri.com - Sat Res Narkoba Polres Sidrap terus melakukan Upaya dalam melaksanakan Pencegahan, Pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melakukan Penyuluhan Kepada Masyarakat.
Kali ini Kegiatan Penyuluhan Bebas Narkoba di laksanakan di Kampung Bebas Narkoba Sipakainge, Desa Teteaji Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap. Senin (27/05/2024)
Kasat Narkoba Polres Sidrap Iptu Patria Pratama melalui Kanit 1 IPDA Azriel Munandar mengatakan bahwa, Pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pengarahan, dan pencerahan kepada masyarakat Desa Teteaji agar menghindari penyalahgunaan Narkoba.
"Tujuan kegiatan peyuluhan Narkoba tersebut untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat khususnya anak milenial tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotik", Ujarnya.
Lanjutnya, Narkoba memiliki dampak negatif, dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Terakhir, Kanit 1 Narkoba Polres Sidrap mengajak masyarakat yang hadir Untuk menumbuhkan Sikap Tolak Narkoba. Karena Narkoba dapat merusak dan membahayakan nyawa seseorang.
"Mari kita bersama-sama menolak Narkoba. Selain membahayakan penggunanya, pelaku penyalahgunaan narkoba juga terancam hukuman penjara", Terangnya.
Sementara Kepala Kampung Bebas Narkoba (KBN) Sipakainge Andi Muh Gusli mengungkapkan bahwa, Tim preventif KBN Sipakainge terus proaktif dalam melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Selama ini KBN Sipakainge selalu melakukan aksi jemput bola mendatangi kelompok-kelompok pemuda/ masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi bahaya dan pencegahan narkoba" Jelasnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis DPMPPA Kab. Sidrap, Kapolsek Tellu Limpoe, Camat Tellu Limpoe, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe, Ketua BPD Desa Teteaji, Pendamping Desa Tellu Limpoe, Karang Taruna sebagai Peserta Penyuluhan. (*)