SIDRAP, Presisipolri.com – Sebagai respons cepat terhadap dampak banjir yang melanda Sidrap, Polres bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap mendirikan tenda darurat (posko) di Kec. Dua Pitue dan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kemanusiaan untuk meringankan beban korban banjir yang terjadi di beberapa desa di kecamatan tersebut. Sabtu (04/05/24)
Banjir yang disebabkan oleh hujan deras selama beberapa hari terakhir ini telah menyebabkan beberapa Kecamatan di Sidrap terendam air. Berdasarkan laporan terakhir, Sebanyak 6 Kecamatan yang terdampak antara lain, Kec. Dua Pitue, Kec. Pitu Riase, Kec. Pitu Riawa, Kec. Panca Rijang dan Kec. Tellu Limpoe dan ada ratusan rumah yang terkena dampak dan menyebabkan kerugian material.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH, mengatakan, “Kami bekerja sama dengan Pemkab Sidrap mendirikan tenda darurat atau pos-pos bantuan di lokasi yang paling terdampak untuk memastikan bahwa bantuan dapat di distribusikan secara efektif dan efisien. Kami juga menyiapkan tim yang siap sedia untuk memberikan bantuan medis dan logistik.”
Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan dasar seperti makanan, alat mandi, air bersih, pakaian, dan obat-obatan. Selain itu, tim juga menyediakan perahu karet untuk evakuasi dan pengangkutan warga yang masih terjebak dalam rumah mereka.
Sementara Pj. Bupati Sidrap Dr. Ns. H. Basra. S. Kep.,M.Kes, mengapresiasi kerja sama dengan Polres Sidrap. “Sinergi ini sangat penting dalam situasi darurat seperti sekarang. Kecepatan dan ketepatan dalam bertindak bisa menyelamatkan banyak nyawa dan meminimalkan dampak jangka panjang dari bencana,” ujar Bupati.
Posko yang telah didirikan di Kecamatan Dua Pitue diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi untuk semua kegiatan penanggulangan bencana di area tersebut. Pihak berwenang terus memantau perkembangan situasi dan siap menambah jumlah bantuan serta sumber daya yang diperlukan untuk membantu warga yang terdampak banjir.
Untuk informasi lebih lanjut dan partisipasi dalam upaya bantuan, masyarakat diimbau untuk menghubungi posko bantuan Polres Sidrap atau Pemkab Sidrap. (*)