SIDRAP, Presisipolri.com - Sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, Satuan Tugas (Satgas) Kampung Bebas Narkoba 'Mappadeceng' yang dibentuk oleh Polres Sidrap telah mengambil langkah proaktif dengan mengantar langsung para pecandu narkoba ke pusat rehabilitasi.
Inisiatif ini merupakan program komprehensif untuk mencegah penyebaran narkoba dan memberikan kesempatan kedua bagi para pecandu untuk pulih serta merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH wujudkan "Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba)"
Kapolres Sidrap melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama. S. Trk juga selaku koordinator Satgas Kampung Bebas Narkoba mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada masyarakat yang ingin bebas dari ketergantungan narkoba.
"Kami tidak hanya bertujuan menangkap pengedar, tetapi juga membantu mereka yang terjebak dalam penggunaan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
Pengantaran pecandu narkoba ke pusat rehabilitasi ini dilaksanakan dengan kerjasama berbagai pihak, termasuk dinas kesehatan setempat dan lembaga rehabilitasi. Para pecandu yang diantar mendapatkan penilaian medis terlebih dahulu sebelum menjalani program rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan individu mereka.
Satgas Kampung Bebas Narkoba 'Mappadeceng' berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya serupa dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba di komunitas. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi kegiatan serupa di wilayah lain sebagai upaya nyata dalam memerangi narkotika di Indonesia khususnya Kab. Sidrap. (*)