SIDRAP, Presisipolri.com - Personel Sat Lantas Polres Sidrap melakukan pengaturan lalulintas di pagi hari sekaligus memberikan teguran kepada pengendara roda dua yang ditemukan tidak menggunakan Helm SNI saat berkendara di Jalan Raya. Rabu (17/4/2024).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming, SE menyampaikan bahwa, hal ini dilakukan untuk menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah Sidrap.
"Pengendara sepeda motor yang ditemukan tidak memakai helm saat berkendara di Jalan Raya di berikan teguran. Teguran ini sekaligus sebagai peringatan, bahwa pelanggaran berat seperti ini akan berdampak pada tindakan penindakan yang lebih lanjut yaitu Tilang", Ujarnya.
Lanjut Kasat Lantas Polres Sidrap, Memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, yang pada gilirannya akan mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa pengendara itu sendiri.
"Dalam upaya menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sidrap, Sat Lantas Polres Sidrap akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan teguran kepada pelanggar hingga situasi berlalu lintas menjadi lebih aman dan tertib. Seluruh pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama", Terangnya.