SIDRAP, Presisipolri.com - Puluhan kendaraan roda dua diamankan karena didapati melanggar saat Personel Sat Lantas Polres Sidrap melakukan Patroli di sejumlah titik Rawan Laka Lantas dan kepadatan di Wilayah Hukum Polres Sidrap. Jum'at (26/4/2024).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Nawir Eming, SE mengatakan bahwa, Patroli rutin di lalukan dengan metode Hunting System. Hal ini guna menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya lakalantas, memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
“Dari Patroli Hunting System, Personel mengamankan 31 kendaraan yang didapati melanggar secara kasat mata. Pelanggar didominasi dengan tidak memakai Helm, Knalpot Brong, Berboncengan Tiga serta anak di bawah umur yang belum memiliki SIM,” ujar AKP Nawir.
Kasat Lantas Polres Sidrap menambahkan, dengan rutinnya Patroli Hunting System diharapkan dapat menciptakan Kamseltibcar lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas.
“Kita himbau masyarakat Sidrap agar tertib dalam berkendara dan berlalu lintas di jalan raya dengan mempedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan,” Terang Kasat Lantas.