SIDRAP, Presisipolri.com - Menjawab Keresahan Masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Sidrap melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di beberapa Tempat Hiburan Malam yang masih beroperasi di Bulan Ramadhan yang di duga melanggar surat edaran Bupati Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap Iptu M. Patria Pratama mengungkapkan bahwa, operasi dan razia yang dilakukan ini merupakan upaya dari Polres Sidrap memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat di Bulan Suci Ramadhan.
"Dalam Operasi ini kami mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi atau melanggar Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sidrap. Sehingga tempat hiburan malam ini di lakukan penutupan", Ujarnya Rabu (03/04/2024) Dini Hari.
Dalam operasi tersebut, Polisi tidak hanya melakukan razia terkait minuman keras ilegal tapi juga senjata tajam dan yang berkaitan dengan Narkoba.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba juga menegaskan akan terus melakukan operasi cipta Kondisi selama Bulan Suci Ramadhan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum polres Sidrap.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di Bulan Suci Ramadhan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramadhan", Jelasnya. (*)