SIDRAP, Presisipolri.com - Kapolsek Baranti AKP Mursalim, S.Sos.,MH bersama Kanit Reskrim Bripka Achmad, Ka SPK II Aiptu Adam Malik dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panreng Aipda Andi Asri,SH menindaklanjuti video viral terkait pencurian Sepeda ontel pada Jumat 15 Maret 2024.
Dengan adanya kejadian diduga pencurian Sepeda Ontel di Sekitar Masjid Baiturrahim Panreng, Kapolsek Baranti AKP Mursalim bersama Personelnya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan mengamankan Tiga terduga Pelaku di lokasi berbeda.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.M.H menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi dari Polsek Baranti, Sepeda Ontel Mini warna merah ini milik Korban MZ (12 Tahun) dengan materil kerugian Rp. 300.000.
"Adapun Tiga pelakunya yaitu AF (14 tahun) yang diamankan di Panreng Kec. Baranti, VS (13 Tahun) diamankan di Rappang Kec. Panca Rijang dan K (14 Tahun) diamankan di Jl. Andi Pettarani Rappang Kec. Panca Rijang", Ujar Kapolres Sidrap. Sabtu (16/3/2024).
Lebih Lanjut Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, Berdasarkan keterangan dari pelaku, sepeda ontel milik korban MZ yang di ambilnya di sekitar Masjid Baiturrahim Panreng itu dibuang ke Sungai Manisa Kel. Manisa Kec. Baranti Kab. Sidrap.
"Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga anak anak ini diberikan efek jera dengan mencukur habis rambutnya atau di gundul sekaligus membuat surat perjanjian tidak akan kembali mengulangi perbuatannya", Jelas Kapolres. (*)