SIDRAP, Presisipolri.com - Dalam upaya memberantas maraknya prostitusi online yang menjadi sorotan masyarakat, Polsek Maritengngae di bawah naungan Polres Sidrap Polda Sulsel telah melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini diarahkan untuk meminimalisir tindak pidana prostitusi online yang semakin meresahkan warga. Minggu (31/03/24) malam
Operasi KRYD ini dilaksanakan dengan melakukan patroli di sejumlah Kos-kosan yang kerap di jadikan tempat Porstitusi Online dengan memastikan mereka penghuni kos memiliki dokumen kependudukan yang valid, seperti KTP dan KK. Selain itu anggota juga memeriksa berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan yang kerap dijadikan sarana untuk transaksi prostitusi online.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke dalam keterangannya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusivitas masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi prostitusi online serta bentuk kejahatan lainnya yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat," Ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menginformasikan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik prostitusi online. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dari operasi ini. (*)