SIDRAP, Presisipolri.com - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H mengeluarkan himbauan dalam rangka untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024.
Himbauan Kapolres Sidrap yang pertama yaitu, Tingkatkan Iman dan Taqwa dengan memperbanyak ibadah serta menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
"Kedua, Masyarakat Kabupaten Sidrap di minta agar senantiasa saling hormat menghormati dan menjaga toleransi antar umat beragama", Ujar Kapolres Sidrap. Senin (11/3/2024).
Ketiga, tidak menyalakan kembang api dan petasan yang dapat mengganggu serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan dilarang menyalakan kembang api dan petasan di dekat Masjid.
"Keempat, masyarakat di larang berkendara dengan cara kebut-kebutan, balapan liar dan menggunakan knalpot Brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan ", Jelas Kapolres Sidrap.
Kelima, masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama Bulan Suci Ramadhan dengan memastikan rumah dan jendela dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
"Keenam, masyarakat diminta agar tidak minum minuman keras, konsumsi Narkoba dan obat obat terlarang lainnya yang dapat merugikan diri sendiri", Jelas Kapolres Sidrap.
Terakhir, masyarakat Kabupaten Sidrap diminta untuk bersama sama menjaga Iklim Situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang aman, lancar dan kondusif selama Bulan suci Ramadhan.