SIDRAP, Presisipolri.com - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H kembali memimpin Jumat Curhat yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Panca Rijang, Jl. Ahmad Yani No.1, Rappang, Kec. Panca Rijang. Jumat (1/3/2024).
Dalam Jumat Curhat ini, turut hadir Waka Polres Kompol Ahmad Rosma, Kabag SDM Kompol Nurdin, S.Sos, Kapolsek Panca Rijang Kompol Nano, Kabag Ops Kompol Nasri, Kasat Reskrim AKP Muhalis, Kasat Samapta AKP Agung Sapto Hidayat, Kasi Humas AKP Suwandi, Kasat Binmas AKP Zakariah, Kasi Propam IPTU Syamsuddin, Anggota Koramil Panca Rijang dan Masyarakat.
Mengawali sambutannya, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.M.H menyampaikan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat karena sudah turut Andil dalam menyukseskan Pemilu 2024 sehingga berjalan Aman, Damai dan kondusif.
"Kepada masyarakat, agar tetap sabar menunggu hasil pemilihan umum (Pemilu) yang akan di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetap jaga keamanan dan ketertiban, Siapapun nanti yang menjadi pemenang pada Pemilu itulah yang terbaik", Ujar Kapolres Sidrap.
Kapolres Sidrap pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya atau hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Jangan mudah percaya berita hoax. Yang terpenting adalah bagaiman kita menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kedepan apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat berjalan aman, lancar sesuai harapan", Jelas Kapolres Sidrap.
Terakhir, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa, mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024 secara serentak akan dilaksanakan operasi Kewilayahan dengan sandi Keselamatan Pallawa 2024.
"Personel akan menindak pelanggar yang melawan arus atau melanggar rambu lalin, tak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety Belt, menggunakan HP saat berkendara, ugal-ugalan di jala raya (Freestyle), knalpot tidak standar, berboncengan lebih dari satu orang dan berkendara di bawa umur", Terang Kapolres Sidrap.