SIDRAP, Presisipolri.com - Pesta Demokrasi telah berakhir, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H mengucapkan terima kasih dan apresiasi ke masyarakat atas Pemilu berjalan secara Langsung umum bebas rahasia (Luber), Jujur Adil (Jurdir), aman dan bermartabat. Jum'at (16/2/2024).
Kapolres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidrap sehingga Pemilu dapat berlangsung aman dan damai.
“Untuk situasi Sidrap secara umum masih terjaga dan kondusif. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat yang telah datang ke TPS-TPS memberikan suaranya dan bersama-sama menjaga Sidrap tetap aman,” Ujarnya.
Kendati berjalan kondusif, Kapolres Sidrap meminta kepada warga untuk terus mempertahankannya sebab proses pemilu sedang dan terus berjalan, hingga nanti final pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.
Menurut Kapolres Sidrap, pemilu kali ini berjalan dengan lancar, damai dan demokratis, tanpa ada gangguan yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah Kabupaten Sidrap memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dalam menggunakan hak pilihnya.
"Apresiasi juga atas kerjasama yang terjalin antara Polres Sidrap dangan TNI, Pemerintah Daerah, Bawaslu, KPU dan Petugas Pemilu di setiap Kecamatan. Karena berkat sinergi yang kuat, Polres Sidrap dapat melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian. Mulai dari pencegahan, hingga penegakan hukum, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," Jelasnya.
Tak lupa perwira dua melati dipundak itu, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada personel Polres Sidrap, Polsek Jajaran dan BKO Polda Sulsel yang menjaga pengamanan Pemilu 2024 hingga terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Polres Sidrap akan terus berkomitmen untuk mengamankan wilayah hukum Polres Sidra dari segala bentuk ancaman dan gangguan,” tandasnya.
Terakhir, Kapolres Sidrap juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghormati hasil pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU. (*)