SIDRAP, Presisipolri.com - Sebuah video berdurasi 29 detik yang menunjukkan aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap beredar luas, Senin (22/01/2024).
Video tersebut memperlihatkan lima orang sedang mengeroyok seorang pelajar, sementara satu orang lainnya hanya duduk di motor dan menyaksikan kejadian tersebut.
Orangtua korban, E, telah melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polres Sidrap dengan nomor laporan STPL / 52 / 1 / 2024 pada tanggal 21 Januari 2024. Menurut E, anaknya SN (15 tahun) dianiaya oleh sekelompok orang yang tidak dikenal pada Sabtu, 20 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan A. Noni, Kelurahan Rappang.
E menjelaskan bahwa SN pulang dari sekolah dan dihentikan oleh para pelaku di Jalan A. Noni. SN kemudian dianiaya secara bersamaan oleh para pelaku dengan tangan yang mengenai kepala dan wajahnya.
Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, membenarkan adanya penganiayaan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. Menurut AKBP Erwin, korban hendak membeli makanan di toko ketika dianiaya oleh sekelompok orang yang identitasnya belum diketahui.
Dalam sebuah wawancara, Kapolres Erwin Syah menegaskan bahwa kasus tersebut pasti ditindaklanjuti, "Pasti kita sikapi dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sidrap," tegasnya. (*)