SIDRAP, Presisipolri.com - Tahun 2024 dimulai dengan langkah proaktif dari Kampung Bebas Narkoba (KBN) "Mappadeceng" Sidrap. Lembaga ini, yang berdedikasi untuk membantu masyarakat dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba, baru-baru ini mengantar seorang pecandu narkoba yang melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Baddoka, Makassar.
Pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 08:35 WITA, Kaur Mintu Sat Resnarkoba Aiptu Hendra, SH, yang juga menjabat sebagai Sekretaris KBN Mappadeceng, terlihat mengantar langsung Zulkarnain alias Sule, seorang pekerja swasta berusia 22 tahun. Zulkarnain, yang beralamat di Jl. Poros Pinrang-Rappang, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, telah memilih untuk mengambil langkah berani dan melaporkan diri untuk mendapatkan rehabilitasi.
Zulkarnain alias Sule, yang secara sukarela melaporkan diri, menjalani serangkaian tahapan di Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel. Proses ini termasuk spotcheck awal, pendaftaran, screening urin/plano test, screening (assist), assement, foto thorax, informed concent, dan spotcheck badan dan badan. Setiap tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa klien memenuhi syarat dan siap untuk menjalani proses rehabilitasi.
Setelah melalui serangkaian proses tersebut, tim medis Balai Rehabilitasi menyimpulkan bahwa Zulkarnain memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNNP Sulsel. Keputusan ini menandai awal dari perjalanan Zulkarnain menuju pemulihan dan kehidupan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini menunjukkan komitmen KBN "Mappadeceng" dalam membantu individu yang berjuang melawan penyalahgunaan narkoba. Dengan mengantar Zulkarnain untuk mendapatkan rehabilitasi, KBN "Mappadeceng" tidak hanya membantu individu tersebut, tetapi juga memberikan contoh nyata tentang bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam perang melawan narkoba.
Dengan demikian, kegiatan ini berakhir pada pukul 15.00 WITA, dalam keadaan aman dan terkendali. Ini merupakan bukti nyata dari upaya KBN "Mappadeceng" dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan mendukung mereka yang berjuang untuk pulih. Ini adalah langkah pertama dari banyak langkah yang akan diambil oleh KBN "Mappadeceng" di tahun 2024 untuk membantu masyarakat dalam perang melawan narkoba. (*)