SIDRAP, Presisipolri.com - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.,M.H didampingi oleh Para PJU hadiri simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Halaman Kantor KPU Sidrap, Jl. Ressang No.6, Kelurahan Pangkajene, Kec. Maritengngae.
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dibuka oleh Ketua KPU Sidrap Saharuddin,S.Pd dengan dihadiri Forkopimda, Para Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin,SH serta diikuti oleh para panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Sidrap.
Ketua KPU Kabupaten Sidrap Saharuddin, S.Pd menyampaikan bahwa, pada simulasi yang dilakukan ini, dipraktekkan tata cara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Pada simulasi ini, kami menggunakan lima jenis surat suara. Diantaranya surat suara presiden dan wakil presiden berwarna abu abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten Kota berwarna hijau", Ujarnya.
Pada Simulasi ini, Ketua KPU Kabupaten Sidrap juga menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang akan menjadi bagian integral dari proses Pemilu 2024.
“Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) ini juga di lakukan untuk memastikan kesiapan para petugas pemungutan dan penghitungan suara dalam menggunakan teknologi baru,” Jelas Ketua KPU Sidrap. Rabu (31/01/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H mengapresiasi terhadap terselenggaranya simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah juga menyampaikan bahwa, Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran proses demokrasi pada hari pemilihan.
"Simulasi adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap tahap pemilu berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Kesiapan kita dalam menghadapi proses demokrasi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan integritas Pemilu 2024", Terang Kapolres Sidrap. (*)