SIDRAP, Presisipolri.com - Kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 29 Januari 2024, di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mengguncang warga setempat.
Seorang pria bernama Acok Permana Putra, seorang honorer SD 10 Pangsid, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Idris alias Erik, seorang petani asal Dusun Salopadang, Desa Sereang.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis, motif di balik peristiwa mengerikan ini bermula dari kesalahpahaman yang timbul terkait pengobatan seorang anggota keluarga korban yang sakit.
Pelaku, Awalnya diminta oleh salah satu keluarga korban yang sakit untuk mencarikan dukun atau orang pintar. Namun, setelah pelaku memanggil seorang dukun temannya untuk mengobati keluarga korban, terjadi konflik.
Dukun yang dipanggil oleh pelaku menyatakan bahwa tidak boleh ada yang lain yang mengobati keluarga korban selain dirinya. Konflik semakin meruncing ketika keluarga korban juga mendatangkan dukun lain dan beberapa orang pintar untuk membantu.
Dalam pengaduan kepada pelaku, dukun teman pelaku mengaku merasa tersiksa dan menyalahkan salah satu orang pintar yang datang bersama keluarga korban. Pelaku, merasa malu karena perannya dalam mencarikan dukun dan orang pintar untuk keluarga korban, merasa terhina dengan perlakuan tersebut.
Kasat AKP Muhalis menyatakan bahwa motif pembunuhan ini berakar dari kesalahpahaman yang timbul dalam proses pengobatan keluarga korban dan dipengaruhi oleh ketidakpuasan dan malu yang dirasakan oleh pelaku. Selain itu, terungkap bahwa pengaruh minuman keras juga menjadi faktor pemicu perbuatan tragis ini.
Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap, di mana pelaku telah mengakui perbuatannya dalam interogasi. Masyarakat Sidrap dan sekitarnya terus menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini yang telah menghebohkan wilayah tersebut. (*)