SIDRAP, Presisipolri.com - Jelang Natal 2023 dan Tahun baru 2024, Kapolres Sidrap Polda Sulsel AKBP Erwin Syah,S.I.K.,M.H terus melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sidrap.
Salah satunya, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SlK.,M.H mengeluarkan beberapa himbauan jelang Natal dan Baru 2024. Yaitu, Sambut Nataru dengan melaksanakan ibadah dan melakukan kegiatan positif.
"Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dan menjaga toleransi umat beragama. Mari kita saling menghormati pelaksanaan setiap kegiatan ibadah, dengan tidak saling menggangu satu sama lain", Ujar Kapolres Sidrap. Selasa (12/12/2023).
Lanjutnya, Kapolres Sidrap mengajak masyarakat tidak merayakan natal 2023 dan tahun baru 2024 dengan menggunakan kembang api atau petasan yang berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Mohon tidak menggunakan kembang api atau petasan yang berlebihan dalam merayakan Natal dan Tahun Baru karena dapat menyebabkan percikan api yang lebih besar sehingga memicu terjadinya kebakaran," Jelas Kapolres .
Terakhir, Kapolres Sidrap mengingatkan masyarakat, sebelum melakukan mudik atau bepergian di momentun natal dan tahun baru ini, agar terlebih dahulu mengecek keamanan rumah, mengunci jendela, mematikan aliran listrik dan kompor serta melaporkan kepada pihak terkait perihal rumah ditinggal sementara.
"Personel juga akan terus melakukan patroli di titik rawan dan perumahan yang ditinggalkan oleh penghuninya yang sedang bepergian untuk mencegah terjadinya aksi pencurian maupun gangguan kamtibmas", Pungkas Kapolres.