SIDRAP, Presisipolri.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap Polda Sulsel menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kantor Desa Lagading, Kec. Pitu Riase. Jumat, (08/12/2023).
Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat khususnya di Desa Lagading, sehingga para masyarakat di Kab. Sidrap pada umumnya bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Penyuluhan/P4GN tersebut selaku pemateri Kaurmintu Sat Narkoba AIPTU Hendra. SH turut hadir Kajari Sidrap Hasnidar, SH,M.H, Kadis Pemdes Kab.Sidrap, Pendamping Kabupaten Sidrap, Kepala Desa Lagading Abdullah, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Sutrisno dan diikuti oleh Staf Desa, dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Masyarakat Desa Lagading Kec. Pitu Riase
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Sidrap IPTU M. Patria Pratama. S.Trk yang baru beberapa hari menjabat mengatakan, Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan agar masyarakat di Kab. Sidrap dapat mengerti dan mengetahui terkait bahaya narkotika.
"Kami pun secara persuasif, terus menerus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap masyarakat dan lebih terkhusus lagi pada Pelajar sebagai penerus bangsa agar bisa mengetahui untuk di hindari terhadap bahaya barang haram tersebut
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut seluruh masyarakat yang hadir diharapkan paham akan bahaya narkotika dan jangan bermain main dengan narkoba."Tutupnya. (*)