SIDRAP, Presisipolri.com - Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah, SIK.MH menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap agar merayakan malam pergantian tahun dari 2023 ke 2024 malam ini tidak menggelar kegiatan yang berlebihan semisal pesta minuman keras atau kembang api yang bisa mengukur kebakaran.
Hal itu ditegaskan AKBP Erwinsyah saat menggelar kaleidoskop press release akhir tahun di Mako Polres Sidrap, Minggu sore (31/12/2023) tadi.
Menurut Erwinsyah, pihaknya tak membatasi eforia malam pergantian tahun masyarakat asalkan tetap tertib dan menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
"Silahkan masyarakat membuat kegiatan positif, yang penting Kabupaten Sidrap kita jaga bersama-sama tidak ada Eforia berlebihan agar tercipta keamanan kondusif, tertib dan aman,"ungkap Kapolres Sidrap dalam penegasannya di hadapan para PJU dan Awak Media.
Dalam kegiatan press release tersebut, AKBP Erwinsyah juga menyampaikan ekspos beberapa kasus menonjol telah diungkap baik satuan Reskrim maupun Satresnarkoba dalam kaleidoskop tahun 2023.
Diantaranya kejahatan Konvensional tahun 2022 lanjut sebanyak 471 dari 544 perkara selesai, sementara tahun 2023 perkara ditangani sebanyak 646 dan terselesaikan 561 perkara.
Begitupula jumlah tersangka bersama barang bukti tahun 2022 adalah 161 tersangka dan Barang bukti 96, sementara tahun 2023 adalah 173 tersangka dan barang bukti 105.
Sementara, kasus-kasus yang menonjol ditangani dan diungkap diantaranya tahun 2022 nihil kasus pembunuhan dan tahun 2023 1 Kasus LP, begitu juga Curat tahun 2022 4 kasus LP terselesaikan dan tahun 2023 1 LP termasuk Curas 2022 nihil dan 2023 1 LP Terselesaikan.
Untuk kasus Curwan nihil 2022-2023, Anirat 6 LP lanjut dan terselesaikan untuk tahun 2022 dan 2023 lanjut 5 perkara dan terselesaikan 4 LP.
Untuk kasus Curanmor tahun 2022 ada 16 LP dan tahun 2023 ada 24 LP dan terselesaikan 12 Perkara.
"Totalnya tahun 2022 ada 22 lanjut dan 12 terselesaikan atau 54,54 persen, sementara tahun 2023 ada 32 LP dengan penyelesaian 19 LP atau 59,37 persen,"beber AKBP Erwinsyah.
Khusus untuk kasus transnasional, kata Erwinsyah, ada 77 LP tahun 2022 dan terselesaikan 66 perkara, sementara tahun 2023 ada 77 Laporan Polisi dan terselesaikan 64 kasus perkara atau 23,38 persen.
Begitu juga kasus Pengungkapan Narkotika, lanjut AKBP Erwinsyah, tahun 2022 ada 121 tersangka dibanding tahun 2023 ada 140 orang ditersangkakan.
Sementara kasus narkoba yang diungkap barang buktinya Ganja (Mariyuana) tahun 2022 nihil dan 2023 sebanyak 2 Kilogram, termasuk shabu-shabu ada 1,319,1519 gram diungkap tahun 2022 lalu dan tahun ini 2023 ada 3,148,4668 gram atau 138,67 persen serta Extasi 412 butir tahun 2022 dan tahun 2023 ini ada 65 butir saja atau 84,22 persen dan Obat Daftar G itu tahun 2022 ada 995 butir dan 2023 itu ada 2,039 butir atau 104,92 persen.
Untuk jajaran Polsek-polsek, lanjut Erwinsyah, Watang Pulu, Baranti, Panca Lautang, Panca Rijang, Pitu Riase, Dua Pitue, Tellu Limpoe dan Maritengngae jumlah keseluruhan untuk tahun 2022 LP sebanyak 432 kasus dan terselesaikan 262, sementara tahun 2023 ada 537 lanjut LP dan terselesaikan 315 perkara atau keseluruhan persentasi selisih capai 1,99 persen.
Data khusus Operasi Sikat 2023 adalah tersangka dan Barang Bukti ada 16 atau 14,28 persen dan Operasi Pekat tahun 2023 mencapai 43 orang ditersangkakan dengan barang bukti sebanyak 14 atau tingkat persentase 12,5 persen.
"Untuk itu keterlibatan dan peran masyarakat membantu Polri sangat dibutuhkan guna menjaga kondusifitas Harakamtibmas bisa diwujudkan secara bersama-sama karena tanpa keterlibatan masyarakat Polri tidak bisa berbuat banyak. Untuk itu mari kita jaga daerah kita tetap aman dan tentram terutama kita kawal Pesta Demokrasi Pemilu 2024 mendatang ini,"tandas Erwinsyah.
Hadir dalam acara ini Wakapolres Kompol Ahmad Rosma, para PJU Polres Sidrap, Kasat Reskrim, Narkoba dan Lantas serta Sabhara, Binmas dan Kapolsek-Kapolsubsektor. (Wan)