SIDRAP, Presisipolri.com - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.,M.H dampingi Tim Biro Rena Polda Sulsel melakukan Pengecekan Ruang Pelayanan Publik Kepolisian di Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe No.01, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Kamis (7/12/2023).
Tim Biro Rena Polda Sulsel melakukan pengecekan dan pemeriksaan kegiatan Pelayanan Publik dan sarana-prasarana penunjang pada ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Ruang Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.,M.H mengatakan bahwa, Pengecekan ruang pelayanan publik ini dilakukan sebagai kontrol dari Tim Biro Rena dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tugas dari setiap personel Polri yang bertugas di fungsi pelayanan.
"Pengecekan Ruang Pelayanan Publik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. Salah satu etalase Kepolisian adalah Pelayanan Publik dimana masyarakat melihat dan merasakan secara langsung mekanisme, kecepatan, transparansi pelayanan yang diberikan oleh petugas", Ujar Kapolres Sidrap.
"Dalam pelayanan publik, Polres Sidrap selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima agar masyarakat merasa puas karena ini bagian dari tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” Terang Kapolres Sidrap.