SIDRAP, Presisipolri.com - Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sidrap IPDA Amdaryono Saputra, S.H didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Carawali Bripka Andi Zainal memberikan Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Carawali, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap.
Turut hadir Kepala Desa Carawali atau yang mewakili Sekertaris Desa Sira, Kaur Perencanaan Desa Carawali Yahya, Para Staf dan Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat dan warga masyarakat Desa Carawali.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sidrap selaku Narasumber Dalam kegiatan memberikan sosialisasi terkait Peran Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi kepada Aparatur desa dan masyarakat.
"Selain itu, hal ini dilakukan untuk membangun sinergi, komunikasi antara Pemerintah Kecamatan dan Desa serta Masyarakat, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Sidrap," Ujarnya.
"Polres Sidrap akan selalu hadir di tengah tengah Masyarakat sebagai Aparat Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat serta Penegakan hukum", Jelas Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sidrap. Jumat (15/12/2023). (*)