SIDRAP, Presisipolri.com - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK memberikan peringatan keras dan tegas terhadap kelompok pembegal yang beroperasi di wilayah hukumnya. Peringatan ini disampaikan seiring dengan adanya laporan aksi pembegalan di wilayah Sidrap.
"Dalam beberapa minggu terakhir, kami telah menerima laporan aksi pembegalan. Kami tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas terhadap pelaku," tegas Kapolres Sidrap, Minggu, 19 November 2023
Kapolres Sidrap juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik yang dianggap rawan.
"Kami telah menambah patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan. Namun, kami juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka," ujar AKBP Erwin Syah.
Peringatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok pembegal dan mencegah aksi pembegalan di wilayah Sidrap. Kapolres Sidrap juga berjanji akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian, di bawah kepemimpinan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK, melakukan sejumlah langkah untuk mencegah aksi pembegalan di wilayah Sidrap. Beberapa langkah tersebut antara lain:
1. Meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi aksi pembegalan.
2. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah setempat dan komunitas warga, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di masyarakat.
3. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan cara-cara untuk mencegah menjadi korban aksi pembegalan.
4. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku aksi pembegalan yang berhasil ditangkap, sebagai upaya memberikan efek jera.
5. Menggiatkan kerjasama dengan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan yang berpotensi menjadi aksi pembegalan.
Dengan langkah-langkah tersebut, pihak kepolisian berharap dapat mencegah terjadinya aksi pembegalan dan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Sidrap.(*)