SIDRAP, Presisipolri.com - Maraknya penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok maupun WhatsApp.
Pasalnya, para oknum pelaku tak segan-segan melakukan penipuan dengan memanfaatkan media sosial itu untuk memuluskan aksinya, sekalipun harus mencatut nama pejabat.
Apalagi akhir-akhir ini marak terjadi pencatutan nama pejabat, baik pusat maupun daerah dengan modus menghubungi para korbannya dengan meminta sejumlah uang seolah-olah pejabat itu sendiri yang meminta.
Termasuk situasi menjelang Pemilu 2024 mendatang, rawan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk memuluskan aksinya ataupun mengagalkan Pemilu ini.
Sejumlah kasus penipuan showbiz misalnya tengah di tangani pihak berwajib, sudah banyak korban transaksi yang ujung-ujungnya diperdaya oleh aksi penipuan lewat media sosial.
Untuk itu, Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah,SIK menegaskan pentingnya masyarakat diberikan edukasi dan pemahaman agar tidak lagi menjadi korban aksi penipuan.
"Kami ingatkan masyarakat agar tidak meladeni ataupun memenuhi permintaan oknum pelaku jika ada yang mencatut nama pejabat karena saya yakin hal itu pejabat yang bersangkutan tidak pernah ada sama seperti itu. Banyak aduan masyarakat seperti ini sehingga saya minta untuk jangan Terpedaya ataupun menuruti keinginan pelaku,"ungkap Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah, dihubungi via selulernya, Sabtu (18/11/2023).
Untuk itu, Erwinsyah menambahkan bahwa masyarakat harus bijak menggunakan media sosial, apalagi menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Pemilu tidak lama lagi, Jadi saya minta masyarakat berhati-hati bermedsos karena medsos itu bisa saja menjerumuskan kita ataupun merugikan dengan tipu daya Hoaks ataupun oknum memanfaatkan situasi politik saat ini. Bijaksanalah bermedsos, kalau ada hal-hal mencurigakan jangan segan-segan koordinasi dengan aparat kami dipolsek-polsek, kalau ada hal begituan klarifikasi ke Polsek setempat agar cepat ditindak lanjuti,"tandas AKBP Erwinsyah mengingatkan. (*)