SIDRAP, Presisipolri.com - Anggota Polres Sidrap dan Kodim 1420 Sidrap turun mengawal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.
Dari pantauan sejumlah personil Polsek dan Koramil turun mengamankan jalannya penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan berkomitmen untuk mengawal pemilu damai di Kabupaten Sidrap.
Telah dilakukan beberapa deklarasi pemilu damai. Termasuk mengajak semua stakeholder dan masyarakat bersama-sama mewujudkan pemilu aman dan damai.
"Kami selalu siap mengawal dan mengamankan setiap tahapan pemilu, termasuk pelibatan dalam penertiban APK yang melanggar aturan," ucapnya, Jumat, 9 November 2023.
Seperti diketahui, penertiban APK oleh Satpol PP dan jajaran Bawaslu Sidrap yang dikawal oleh TNI-Polri berlangsung selama tiga hari, tepatnya pada 7-9 November 2023 di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap. (*)