JAKARTA, Presisipolri.com - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K,.MH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11/2023).
Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum mengangkat tema Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat.
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo .enandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.
TNI – Polri dengan ini menyatakan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu, Bersama -sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Politik Uang dan saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggara Pemilu.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.,MH mengatakan bahwa, Rakornas Gakkumdu digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye. Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Memasuki tahapan kampanye, Polri dalam hal ini Polres Sidrap Siap memaksimalkan pemgamanan dan mengawal Penyelenggaraan Pemilu 2024 agar dapat berlangsung aman, Damai, Kondusif", Terang Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah . (*)