SIDRAP, Presisipolri.com - Personil Bid Propam Polda Sulsel yang dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sulsel AKBP Woro Susilo. SE di dampingi Wakapolres Sidrap, KOMPOL M. Akib melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mapolres Sidrap, Kamis (23/11/2023).
Dalam kegiatan itu, Tim Subbid Provos Bid Propam Polda Sulsel ikut melakukan pengecekan sikap tampang, kelengkapan surat-surat berupa SIM, STNK, KTA dan Kartu Senpi Dinas Polri Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH melalui Wakapolres KOMPOL M. Akib, "Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Bid Propam Polda Sulsel untuk melakukan Gaktibplin agar personil tidak melakukan perilaku menyimpang," kata Wakapolres KOMPOL M. Akib
Sementara itu AKBP Woro Susilo. SE menjelaskan sebelum menegakkan hukum di masyarakat, terlebih dahulu menegakkan hukum di internal. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada perwira di Polres Sidrap untuk memberikan contoh yang baik kepada anggotanya.
Masih AKBP Woro, "Bahwa saat ini citra Kepolisian naik 76,4% dalam hal pelayanan publik ini harus ditingkatkan. Dan memasuki pesta demokrasi Pemilu 2024, diharapkan anggota Polri khususnya di Polres Sidrap menjunjung tinggi netralitas berdasarkan Perkap 22 tahun 2022,” ujarnya.
Dalam hal pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang ini, masih ada ditemukan personil berpakaian dinas dengan potongan rambut yang tidak sesuai dengan aturan."Tutupnya.(*)