SIDRAP, Presisipolri.com - Untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya saat malam hari, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap melaksanakan patroli Blue Light dan pengaturan arus lalu lintas.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK,.MH melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos mengatakan bahwa, personel Sat Lantas Polres Sidrap di turunkan untuk melakukan Patroli dan pengaturan arus lalulintas di titik rawan pelanggaran, rawan kepadatan kendaraan dan Laka lantas.
"Hal ini di lakukan Personel Sat Lantas Polres Sidrap setiap malam hari guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif", Ujar Kasat Lantas. Sabtu (11/11/2023).
"Dengan adanya kegiatan patroli Blue Light dan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengendara di jalan raya serta mencegah timbulnya gangguan kamseltibcar dan tindak kriminalitas", Terang Kasat Lantas Polres Sidrap.