SIDRAP, Presisipolri.com - Kasi Propam Polres Sidrap IPTU Syamsuddin Arief bersama Kasat Lantas AKP Haryanto,S.Sos melakukan pemeriksaan internal sebagai bentuk penertiban terhadap personel. Selasa (5/9/2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, kegiatan pemeriksaan internal ini dilakukan sesuai dengan timeline dan langkah awal sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 dilaksanakan.
"Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kartu tanda anggota atau KTA, SIM yang masanya masih aktif, STNK yang masih berlaku, serta kelengkapan kendaraan (nomor plat kendaraan, warna kendaraan sesuai STNK, kaca spion, dan lain-lain)", Ujar Kapolres Sidrap.
Kapolres Sidrap melanjutkan bahwa, Pemeriksaan kelengkapan ini juga untuk memastikan bahwa seluruh personel memiliki dokumen resmi yang sah dan lengkap dengan masa berlaku yang masih berlaku serta juga kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan aturan berlalu lintas
"Jadi sebelum menertibkan masyarakat, personel terlebih dahulu harus tertib dan lengkap agar menjadi contoh untuk masyarakat. Sehingga dengan begitu masyarakat juga bisa tertib dalam berlalu lintas", Jelas Kapolres Sidrap.