SIDRAP, Presisipolri.com — Desa Teteaji di Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, merayakan deklarasi Kampung Bebas Narkoba Sipakainge. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Sekretaris Kesbangpol Andi Bachtiar yang mewakili Bupati, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika AP, SE, M. I.. Pol, Kajari Sidrap diwakili Kasi Pidum, Hariadi Annas SH., MH, serta tokoh agama, adat, pemuda, perempuan, pendidik, dan tamu undangan penting lainnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, menjadi sorotan utama dalam acara tersebut. Ia memulai acara dengan menggunting pita sebagai tanda resmi diresmikannya Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe. Selanjutnya, peserta acara menikmati pemutaran video ucapan selamat dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejari, dan tokoh-tokoh lainnya yang mengapresiasi terbentuknya kampung bebas narkoba.
Deklarasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan masyarakat Desa Teteaji dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga lingkungan yang sehat dan aman untuk generasi penerus. Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidrap untuk mengikuti langkah serupa demi mewujudkan masyarakat yang bebas dari bahaya narkoba.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, mengungkapkan bahwa inisiatif Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Kampung Bebas Narkoba. Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan narkoba, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba sangat luas, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga keamanan.
Selain itu, Kapolres Sidrap juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Teteaji dalam menggalakkan masyarakat yang terlindungi dari bahaya narkoba.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi Kampung Bebas Narkoba, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dan masyarakat Desa Teteaji akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, seperti sekolah, kelompok masyarakat, dan organisasi kepemudaan, dalam upaya menyebarkan informasi dan meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba serta cara-cara pencegahan dan penanggulangannya.
Kapolres Sidrap juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba kepada aparat keamanan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Diharapkan, melalui deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat Desa Teteaji, Kabupaten Sidrap dapat menjadi wilayah yang semakin kondusif dan aman dari bahaya narkoba. Selain itu, diharapkan pula keberhasilan program ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Sidrap maupun di daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi inisiatif serupa dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.(*)