SIDRAP, Presisipolri.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap resmi mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai 5 Agustus 2023. Hal tersebut tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Koorlantas Polri.
Kini ujian praktik SIM C akan menggunakan lintasan berbentuk huruf 'S' sebagai pengganti manuver angka 8 dan zig-zag yang sebelumnya digunakan.
Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Haryanto,.S.Sos mengatakan bahwa, Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian.
"Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian. Lintasan yang sebelumnya terbilang sempit dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan", Ujarnya.
Menurut Kasat Lantas, tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik. Dengan demikian, peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian.
"Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf 'S', diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi", Harapnya.
Selain itu, lanjut Haryanto, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K mengatakan bahwa, Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat. Kemudian juga sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya.
"Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan," Harap Kapolres.