SIDRAP, Presisipolri.com - Satlantas Polres Sidrap resmi menerapkan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan menggunakan lintasan terbaru dengan model menyerupai Huruf S. Kamis (10/08/2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K melalui Kasat lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos mengatakan, perubahan sirkuit Uji Praktek SIM C sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri dengan Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
“Kami sudah memberlakukan Sirkuit Uji Praktek SIM C dengan model huruf S sesuai yang telah di intruksikan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan pemohon SIM C", Ujarnya.
Pada kurikulum terbaru, lanjut Haryanto, lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk huruf S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
"Selain bentuk lintasan, ukuran lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan", Jelasnya.
Dijelaskan, ada 5 rintangan yang bakal menjadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S dan menghindari halangan akhir.
"Dengan pemberlakuan Uji Praktik SIM C terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang disulitkan dalam ujian tersebu marena praktiknya sudah disederhanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemohon SIM bernama Alifiah Sudirman sorang Mahasiswi yang mengikuti Uji Praktik SIM dengan Lintasan terbaru menuver Huruf S mengaku bahwa jalurnya lebih mudah dan dapat dilalui tanpa adanya kendala.
"Terima kasih kepada petugas Satpas SIM Polres Sidrap atas pelayanannya yang cepat dan Alhamdulillah Lintasan Uji praktik SIM C yang baru bisa di lalui dengan mudah dari lintasan yang sebelumnya (Lama)", Ucapnya. (*)